DESKRIPSI PEKERJAAN LPPM UNISBANK
KEPALA LPPM
- Menyusun program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun Rencana Induk Penelitian dan Renstra Pengabdian berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan Pengabdian berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Mengorganisasikan Kabid Penelitian dan Kabid Pengabdian dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan di lingkungan LPPM untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
- Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di LPPM
- Menetapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan instansi terkait di luar Universitas sebagai pedoman kerja.
- Menyusun laporan lembaga Penelitian dan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Bertanggung jawab penuh kepada Rektor mengenai pengelolaan dan pengembangan LITABMAS sesuai kebijakan pusat dan Senat Akademik;
- Menjalankan Program Kerja LPPM sesuai pedoman DRPM KEMENRISTEKDIKTI, SPMI dan RENSTRA;
- Menyusun, merencanakan, mengembangkan dan mengendalikan fasilitas dan seluruh sumber daya LPPM sesuai pedoman SPMI;
- Menyusun program kerja bidang penelitian dan pengembangan IPTEKS serta bidang Pengabdian Masyarakat sejalan dengan RENSTRA Universitas;
- Menyeseleksi, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan LITABMAS yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan pusat LITABMAS;
- Mengkoordinasikan kegiatan LITABMAS pada seluruh pusat-pusat, jurusan dan fakultas serta unit lain yang relevan;
- Memimpin rapat-rapat rutin dengan para ketua bidang;
- Mengembangkan manajemen LITABMAS;
- Mempublikasikan dan melakukan sosialisasi kepada sivitas academica tentang program LPPM.
SEKRETARIS LPPM
- Memeriksa konsep rencana dan program kerja tahunan lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berdasarkan data dan informasi serta program kerja Universitas sebagai bahan masukan atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar untuk ditetapkan oleh atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
- Memeriksa dan memperbaiki konsep naskah kerjasama penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan instansi di luar Universitas untuk ditetapkan.
- Menelaah ketentuan tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai bahan penetapan kebijakan teknis pemecahan masalah.
- Memberi tugas/arahan kepada Kabid Penelitian, Kabid Pengabdian dan staf LPPM untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan karier dan prestasi kerja pegawai.
- Memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memonitor pelaksanaan anggaran di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa dan memperbaiki laporan tengah tahunan dan tahunan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai masukan untuk atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Membantu mewakili Ketua LPPM bila ketua berhalangan menjalankan tugasnya;
- Membantu Ketua dalam menjalankan Program Kerja LPPM;
- Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pada pusat-pusat di LPPM;
- Melakukan evaluasi dan pengendalian kegiatan LPPM;
- Menyusun laporan tahunan kegiatan dan keuangan LPPM;
- Menata dan mengkoordinasikan manajemen teknis administrasi LPPM;
- Menampung semua surat-surat masuk dan memberi paraf setiap surat keluar yg ditandatangni ketua LPPM;
- Memimpin rapat-rapat rutin dengan staf LPPM untuk menilai kinerja bulanan;
- Mendampingi Ketua LPPM dalam rapat-rapat rutin dengan jajaran para kepala pusat;
- Membagi tugas, memberi petunjuk, dan menilai hasil kerja bawahan;
KABID PENELITIAN
- Menyusun rencana dan program kerja Penelitian sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun Rencana Induk Penelitian berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangan payung penelitian dan Pengabdian Masyarakat berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian.
- Mengkoordinasikan Kepala Pusat Kajian Penelitian dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja.
- Menetapkan rumusan informasi hasil penelitian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di LPPM
- Mengkoordinasikan kegiatan seminar internal hasil penelitian
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Mengkoordinir penelitian di fakultas/prodi dan unit-unit penelitian.
- Membantu meningkatkan kemampuan meneliti para dosen
- Membantu meningkatkan mutu penelitian dengan mengadakan penataran/workshop/klinik proposal & kegiatan ilmiah untuk diseminasi dan pembahasan hasil penelitian.
- Membantu menanggulangi masalah-masalah dalam pelaksanaan penelitian di fakultas/prodi dan unit-unit.
- Menilai usulan yang masuk sesudah disaring di fakultas, dilihat dari segi mutu penelitian dan anggaran.
- Membantu peneliti dalam hal etika, tema-tema dan metodologi penelitian, serta HAKI Penelitian.
- Membantu kerjasama antar dosen dan antar unit/Fakultas untuk melakukan kajian-kajian lintas disiplin.
- Membantu peneliti dalam publikasi hasil penelitian, buku ajar, dan luaran lainnya.
- Mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penelitian, misalnya dari Kemenristekdikti dan lain-lain dana penelitian yang terbuka bagi PTS. Juga dengan instansi pemerintah, non-pemerintah, dan internasional lainnya.
- Mengembangkan jaringan kerjasama penelitian dengan berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, Indonesia dan manca negara.
KABID PENGABDIAN
- Menyusun rencana dan program kerja Pengabdian Masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun Rencana Strategis Pengabdian Masyarakat berdasarkan Road Map dan mengembangkan payung penelitian dan Pengabdian Masyarakat berbasis IPTEKS serta menentukan arah Pengabdian Masyarakat
- Mengkoordinasikan kepala Sentra HAKI dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
- Menetapkan rumusan informasi hasil kegiatan Pengabdian Masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal Pengabdian di LPPM
- Menetapkan rumusan naskah kerjasama Pengabdian Masyarakat dengan instansi terkait diluar Universitas sebagai pedoman kerja.
- Menyusun laporan kegiatan Pengabdian Masyarakat sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
- Membantu Fakultas/Prodi dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat agar mendapatkan sasaran yang tepat & berjangka panjang.
- Mengembangkan program-program pelatihan & pendidikan (kursus) bagi peningkatan kapasitas masyarakat.
- Mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak seperti Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, perusahaan-perusahaan swasta, DIKTI, dan donor.
- Mengembangkan intervensi-intervensi khusus dalam rangka pengentasan kemiskinan atau tanggap keadaan gawat darurat.
- Mengkoordinasikan kegiatan seminar internal hasil penelitian
- Mengkoordinir penelitian di fakultas/prodi dan unit-unit penelitian.
- Membantu tim pelaksana pengabdian dalam hal etika, tema-tema dan metodologi penelitian, serta HAKI Pengabdian.
- Membantu kerjasama antar dosen dan antar unit/Fakultas untuk melakukan pengabdian masyarakat lintas disiplin.
- Membantu tim pelaksana pengabdian dalam publikasi hasil pengabdian, buku ajar, dan luaran pengabdian lainnya.
- Mengembangkan jaringan kerjasama pengabdian dengan berbagai Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, Indonesia dan manca negara.