Audit Internal memiliki peranan penting dalam kegiatan dan operasional lembaga penelitian dan pegabdian masyarakat (LPPM). Pada era modern ini perkembangan manajemen organisasi khususnya pada unit atau bagian seperti LPPM sangat memerlukan peran audit internal. Audit internal digunakan untuk mendukung keberjalanan manajemen LPPM sebagai fungsi controlling yang menjamin LPPM berjalan sesuai dengan perencanaan dan mengarah kepada tujuan yang telah ditetapkan.
Audit internal pada LPPM dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LEPENMU) yang berada di dalam struktur organisasi Universitas Stikubank (UNISBANK) yang memang ditugaskan untuk melakukan audit terhadap unit atau bagian di UNISBANK. Pelaksana dari audit internal adalah auditor internal yang telah mengikuti pelatihan sebagai auditor.
Audit internal dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2019 di ruang rapat LPPM. Audit dilakukan oleh 2 (dua) orang auditor yaitu Dr.Yeye Susilowati, MM dan Titiek Suwarti,S.E., MM.,AK. Sementara dari pihak LPPM hadir Dr.Agus Budi Sanrosa, M.Si (Kepala LPPM), Dr.Ceacilia Srimindarti, M.Si (Kabag. Penelitian) dan Rr. Dewi Handayani, S.Kom. M.Kom (Kabag. PengabdianMasyarakat).
Pelaksanaan audit meliputi 2 (dua) tahap, pertama auditor mengkonfirmasi temuan audit sebelumnya. Pada tahap ini dikonfirmasi temuan sebelumnya menyangkut Pusat Kajian, Desa/ Klaster Binaan dan Penelitian Kompetitif Internal. Tahap kedua dilakukan audit sesuai SOP yang telah ditetapkan menyangkut pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat, hilirisasi penelitian dan pengabdian masyarakat, manajemen LPPM, strategi meningkatkan produktivitas dosen dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Pada kedua tahap tersebut, LPPM dapat menjalankan fungsi manajemen dengan baik dan telah melakukan kegiatan operasionalnya sesuai perencanaan yang telah dibuat oleh LPPM maupun Universitas.